Barang Bukti 17,5 Ton Narkoba Setara Rp1,07 Triliun Diamankan Polda Metro Jaya

oleh
Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan sepanjang bulan Januari-Juni 2026 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menindaklanjuti laporan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, polisi menetapkan 5.196 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 19 produsen, 1.914 pengedar dan 3.263 pengguna.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, laporan yang masuk sepanjang Januari hingga Juni 2026 sebanyak 3.809 laporan terkait penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita mencapai 17,45 ton narkotika dengan nilai setara Rp1,07 triliun.

Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 15,9 juta jiwa.

“Kami juga mengungkap laboratorium etomidate, carisoprodol, dan ekstasi, selain peredaran sabu dalam jumlah besar, ganja lintas wilayah, serta distribusi obat keras,” kata Asep.

Kapolda mengimbau masyarakat tidak tergiur memperoleh keuntungan instan melalui tindak pidana.

Serta, tidak sembarangan meminjamkan identitas pribadi untuk pembukaan rekening maupun pendirian perusahaan.

Asep menambahkan, pengungkapan swpanjang 6 bulan terakhir terdiri dari tiga klaster yakni, perjudian online, judi konvensional dan narkoba. (Thalib)