Disanggong di Gilimanuk, WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashis Tertangkap di Bangli

oleh
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap WNA Rusia di Kabupaten Bangli, yang membawa 7,8 kg Hashis - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Perburuan terhadap pelaku penyelundupan narkoba oleh warga Rusia sempat diwarnai kejar-kejaran. BNN bersama tim gabungan menyanggong pelaku di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Jumat (5/6/2026).

Jumlah barang bukti yang diamankan narkoba jenis hashis seberat 7,8 kg. Narkoba itu berasal dari tanaman ganja yang dipadatkan.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial KK (perempuan/52 tahun) dan SK (pria/40)

“Kami mendapat informasi dari bea cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK WNA Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali,” kata Suyudi.

Usai mendarat di Bandara Soetta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang. Ia menyeberang pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA.

Di Pelabuhan Gilimanuk, KK dijemput oleh SK dan menuju wilayah Bangli. Suyudi mengatakan, usai menurunkan SK, KK berusaha kabur setelah mengetahui ada yang membuntuti.

Aksi kejar-kejaran terjadi. SK melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Beberapa warga sempat tertabrak.

Namun, upaya pelariannya gagal. Petugas berhasil menghentikan mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang, Kabupaten Bangli.

“Selain narkoba barang bukti lain yang diamankan berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Saat ini, BNN masih berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali dan Imigrasi untuk pengembangan kasus tersebut.

“Dimungkinkan masih ada tersangka WNA lain yang berada di Bali,” kata Suyudi. (Way)