Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku 32 Kg Sabu Sindikat Malaysia

oleh
Barang bukti 32 kg sabu yang diamankan Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari sindikat narkoba Malaysia - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia berhasil dibongkar tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penggerebekan yang dilakukan Subdit 3 berhasil mengamankan 32 kg sabu.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, polisi menangkap pria berinisial VAR (32) pada Sabtu (9/5/2026).

“Pelaku sempat membuang narkoba di semak-semak namun berhasil ditemukan,” kata Ade Candra, Senin, 18 Mei 2026.

Di lokasi, polisi berhasil menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat mencapai 2.169 gram.

Dalam pengembangan berikutnya, petugas mengarah ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi.

Di lokasi kedua, polisi menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 29,7 kilogram.

Ternasuk, sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, pisau cutter, tas besar dan telepon genggam.

“Pengungkapan itu bermula dari informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Cilincing, Jakarta Utara,” ujarnya.

“Narkoba jenis sabu yang diamankan berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tambah Ade. (Thalib)