Pemerintah Siapkan Regulasi Hak Penerbit Media Pers dan Paltform Digital

oleh
Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ‘Disrupsi Digital Dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan’ di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pemerintah telah menyiapkan draft regulasi publisher rights atau hak penerbit. Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media dalam tataran ekonomi.

“Regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan,” kata Usman Kansong di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, draf regulasi telah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pihaknya saat ini masih menunggu jawaban Presiden.

Kansong mengatakan Presiden akan menyampaikan jawaban mengenai draf tersebut pada puncak HPN 2023.

“Pada hari puncak HPN 2023 tanggal 9 Februari nanti, Presiden akan menyampaikan pendapatnya mengenai draf regulasi tersebut,” kata Kansong.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan, selama ini hubungan antara platform digital seperti media sosial dan sebagainya dengan media perusahaan pers tidaklah seimbang.

Ia menambahkan, sistem algoritma platform digital seringkali tidak menguntungkan media.

“Tidak ada kerja sama yang win-win, platform digital lebih banyak mengendalikan penerbit, penerbit lebih banyak dikendalikan,” kata Atal.

Menurutnya, platform digital dapat secara tiba-tiba mengubah sistem algoritma dengan dampak yang mempengaruhi distribusi dan model konten tanpa pemberitahuan.

Selain itu, platform digital memaksakan bentuk kerja sama yang cenderung merugikan penerbit secara sepihak.

Ditambahkan lagi, selama ini tidak ada transparansi tentang nilai iklan dan data pengguna yang terkait konten penerbit.

“Semestinya, hubungannya saling menguntungkan kedua belah pihak,” kata Atal.

Meski begitu, Atal tidak memungkiri fungsi platform digital yang selama ini telah dirasakan media. Platform digital menghadirkan kemungkinan baru dalam memproduksi konten.

“Dalam perkembangannya banyak pengelola media kecewa terhadap perilaku platform digital, banyak yang ingin meninggalkannya, tapi hanya sedikit yang meninggalkannya,” kata Atal.

Pembahasan itu disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ‘Disrupsi Digital Dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan’ di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023). (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS