Kapolri: Kita Sikat Ormas yang Melakukan Aksi Premanisme

oleh
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI). Seperti diketahui, polisi dihadang sejumlah orang berbau putih saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder maupun ormas sekalipun, harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.

Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Dalam hal ini, adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.

“Polri selalu mengedepankan azas salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Polri saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab. Kerumunan yang dilakukan di markas FPI Petamburan dan sejumlah tempat lain berpotensi melanggar pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Bob)