4 Warung Disisir Polisi, Ratusan Liter Arak Diamankan

oleh
Ratusan liter miras ilegal yang diamankan Polres Badung - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polres Badung menyisir tempat penjualan miras jenis arak di beberapa warung di kawasan Kuta Utara, Rabu (11/4/2018). Operasi dilakukan untuk menekan peredaran arak ilegal sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas.

4 warung digerebeg petugas dan ditemukan total sebanyak 25,5 liter. Sedangkan hasil penggerebegan terbanyak dilakukan di warung milik I Wayan Sudiantara di Banjar Tegal Jaya Dalung Kuta Utara Badung.

“Disitu ditemukan ratusan liter arak dalam berbagai kemasan,” jelas Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis, 12 April 2018.

Selain itu, kata Yudith, pemberantasan miras dilakukan untuk menjaga situasi kondusif pada masa kampanye Pilgub Bali 2018.

“Kebanyakan gangguan kamtibmas seperti perkelahian di awali dengan mengkonsumsi minuman keras, untuk itu kami terus akan memberantas peredaran Minuman Keras di wilayah kami guna menciptakan situasi kondusif,“ terang AKBP Yudith. (*)

KORANJURI.com di Google News