KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus seorang wanita di Cikarang Bekasi yang tewas setelah alami luka bacok di bagian punggungnya.
Perempuan yang belakangan diketahui bernama Iska Nurrohmah yang mengalami pembacokan di pinggir jalan Kampung Tegal Gede RT02/RW06, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara yang terjadi pada hari Selasa pagi 22 Maret 2022.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya Kompol Agung mengatakan, dua pelaku berinisial M dan NR. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial AS masih melarikan diri.
”Satu orang masih DPO,” kata Agung Jumat (25/3/2022).
Menurut Agung, tersangka M bertugas sebagai eksekutor sedangkan NR adalah joki dari pelaku. Sedangkan pelaku yang masih diburu berinisial AS.
Agung menambahkan, kronologi pembunuhan itu berawal dari niat ketiga pelaku mencari musuh tawuran. Namun gagal karena dibubarkan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi.
Pelaku akhirnya mencari korban lain untuk dibegal atau dikuras hartanya. Dilihatlah korban Iska sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja. Kemudian korban dipepet oleh ketiga pelaku.
korban sempat melawan akhirnya dibacok 4 kali oleh pelaku N. Karena berteriak, akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korbannya. Selain melakukan aksi pembunuhan, pelaku N telah teridentifikasi sebagai penjahat kambuhan.
”Pelaku N pernah membegal anggota di Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinisasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin, beberapa hari yang lalu,” ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit dan ponsel milik pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 dan 365 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Bob/Indrawati)