2 Desa di Klungkung Ditetapkan Jadi Desa Ramah Perempuan-Peduli Anak BERSINAR

oleh
Penetapan Desa Tegak dan Desa Suana, Kabupaten Klungkung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sebagai DRPPA-BERSINAR - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Dua desa di Kabupaten Klungkung ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR).

Penetapan dilakukan di Desa Tegak dan Desa Suana, Kabupaten Klungkung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga, Sabtu (6/7/2024).

Bintang Puspayoga mengatakan, Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri.

“Penetapan DRPPA-BERSINAR ini merupakan program inisiatif pemerintah daerah,” kata Bintang.

Program itu, kata Bintang, pengembangan dari Desa/Kelurahan Ramah Anak yang dibentuk pada November 2020. Perluasan program lintas kementerian itu melihat banyaknya regulasi yang mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya harapkan penetapan DRPPA-BERSINAR di Kabupaten Klungkung tak hanya sebatas ajang selebrasi tanpa implementasi nyata di lapangan,” ujarnya.

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengungkapkan, usia anak berada di posisi rentan dalam penyalahgunaan narkoba. Peran perempuan dalam mendidik anak sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang.

“Bagaimana masa depan kita kalau anak-anak dibiarkan saja, diracuni narkoba, masa depan mereka hancur dan kita tak bisa lagi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Mahendra Jaya.

Ia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menekankan persoalan ibu dan anak menjadi isu prioritas yang harus dikelola dengan baik.

“Apresiasi saya untuk kementerian PPA yang telah melakukan banyak inovasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Mahendra Jaya.

Prevalensi penyalahgunaan narkoba oleh anak di tahun 2023 tercatat sebesar 1,73 persen. Jumlah itu setara dengan 3,3 juta penduduk usia 16-64 tahun.

“Saat ini perempuan dan anak-anak sudah menjadi target sindikat penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.

Kasus penyalahgunaan narkoba kelompok perempuan dan anak dipicu oleh faktor ekonomi, pendidikan dan pergaulan.

Menurut Rudy, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh komponen.

“Saya berharap ke depan ada penguatan sinergitas BNN dan Kementerian PPPA,” jelas Rudy Ahmad Sudrajat. (Way)

KORANJURI.com di Google News