KORANJURI.COM – 2 Warga Negara Asing mengajukan permohonan untuk
menjadi Warga Negara Indonesia. Mereka adalah Troy Sinclair, yang saat ini memiliki 2 kewarganegaraan yakni, Inggris dan Australia. Satu lagi adalah Marlon Gerber WNA berkebangsaan Swiss.
Troy Sinclair sebelumnya pernah datang ke Indonesia sekitar tahun 2003/2004 dan
sekarang bertempat tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Troy juga memiliki usaha di bidang pariwisata di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali.
Warga Negara Asing yang kedua bernama Marlon Gerber yang sebelumnya
merupakan WNA berkebangsaan Swiss. Marlon pernah bersekolah di Bali hingga Sekolah Menangah Pertama (SMP), dan memiliki seorang Ibu yang berasal dari Indonesia.
“Ada beberapa pertanyaan yang diajukan tim verifikasi diantaranya, pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa, 2 Maret 2021.
Sidang itu bertempat di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Tim verifikasi terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali, unsur dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali.
Salah satu pertanyaan yang diajukan yakni, kedua WNA itu diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Termasuk tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal.
“Mereka bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik,” kata Jamaruli.
Meski kedua WNA itu secara formil dinilai baik, namun tim akan melakukan verifikasi lanjutan dan menunggu kelengkapan dokumen dari keduanya. (Way)