16 Hari Gelar Operasi Antik, Polda Bali Tangkap 147 Pelaku Narkoba

oleh
Salah satu tersangka yang diamankan tim Reserse Narkoba Polda Bali dalam Operasi Antik 2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Selama 16 hari operasi Antik Agung 2024, Polda Bali berhasil mengamankan 147 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Operasi yang digelar mulai 31-15 Juni itu menangkap 70 orang yang masuk dalam target operasi. Sedangkan, 77 orang masuk dalam non target operasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan di seluruh wilayah Polda Bali.

“Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, MDMA, pil koplo dan minuman beralkohol jenis arak,” kata Ponco Indriyo, Kamis, 20 Juni 2024.

Dijelaskan, narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 1,5kg dengan tersangka 1 orang. Ponco menambahkan, pelaku berperan sebagai kurir. Penangkapan dilakukan di kawasan jalan Pulau Buru, Denpasar.

Selain itu, dari tersangka lain polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 4251,72 gram, sabu-sabu total seberat 2157,12 gram dan pil ekstasi 1.253 butir.

Nilai dari barang bukti ditaksir senilai Rp Rp3.225.550.000. Barang bukti non target operasi yang diamankan berupa minuman beralkohol jenis arak yang dikemas dalam 36 dus atau 1.760 botol.

“Termasuk 6 jeriken mikol yang tidak sesuai dengan peraturan minuman fermentasi khas Bali, total 106 liter,” kata Ponco Indriyo.

“Pelaku yang diamankan adalah penjual, pengedar, perantara dan kurir. Mereka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambahnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News