14 Februari, KPU Bali Akan Bagikan Bunga di Renon Pukul 10.00 Wita

oleh
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede Jhon Darmawan (kiri) dan Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan (kanan) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali bakal menggandeng berbagai pihak dalam mensosialisasikan pemilu, termasuk pihak swasta dan pusat perbelanjaan yang ada di Bali. Sosialisasi itu untuk mencapai target minimal partisipasi pemilih sebesar 80 persen.

Momen valentine pada 14 Februari nanti juga akan dimanfaatkan untuk sosialisasi Pemilu. KPU akan membagi bunga di pukul 10.00 Wita dimulai dari perempatan lapangan Bajrasandi, Renon.

“Di mall suratnya dalam minggu ini sudah datang dan kami akan meminta ijin otoritas bandara di Ngurah Rai akan memberikan announce. Untuk di mall isinya, gunakan hak pilih jangan golput,” jelas Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede Jhon Darmawan, Rabu, 13 Februari 2019.

KPU juga akan menggelar sosialisasi berskala besar di lapangan Puputan Renon dengan kegiatan Demokrasi Ekspo di hari pertama Kampanye pada 24 Maret 2019.

Disitu, kata John Darmawan, akan ada booth yang disediakan untuk partai peserta pemilu dan DPD RI dalam mensosialisasikan pemilu serta para caleg.

“Dalam Demokrasi Ekspo itu, pagi hari akan diawali KPU Run. Jadi kita nanti akan mengundang masyarakat untuk mengenal lebih jauh para caleg yang maju di pemilihan legislatif,” jelas Darmawan.

Sementara, terkait dengan logistik Pemilu di Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan mengatakan, per tanggal 13 Februari 2019, pengiriman logistik pemilu ke wilayah Bangli dan Karangasem sudah tuntas mencapai 100 persen.

“Hari ini (13/2/2019) logistik untuk Karangasem sudah selesai 100 persen, lanjut Klungkung, Buleleng dan Jembrana yang surat suaranya dicetak di Jawa,” jelas Lidartawan.

Tahun ini, pengiriman logistik dilakukan lebih awal dibandingkan pemilu tahun sebelumnya. “Pelipatan dimulai setelah berita acara serahterima ditandatangani pihak penerima dan pihak yang menyerahkan,” ujarnya demikian.(Way)

KORANJURI.com di Google News