100 Titik Penyekatan di DKI Mulai Dibuka

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan, Selasa, 3 Agustus 2021 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polisi mulai membuka penyekatan di 100 titik di wilayah DKI, Rabu (11/8/2021), seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai 16 Agustus.

“Mulai hari ini penyekatan di 100 titik akan kita hentikan. Kita akan menerapkan tiga kebijakan baru dalam rangka pengendalian mobilitas masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Sambodo, kebijakan itu diantaranya akan meneruskan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan untuk kendaraan roda empat sesuai dengan tanggal.

“Mulai pukul 06.00-20.00 WIB kecuali sepeda motor tidak berlaku,” ujarnya.

Ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Yang Kedua, pengendalian kawasan akan dilakukan menggunakan sistem patroli di 20 kawasan selama 24 jam.

“Wilayah yang terjangkau ini akan kita kendalikan secara ketat tapi dengan menggunakan sistem patroli oleh TNI, Polri dan Pemda,” jelas Sambodo

Ketiga, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di kawasan ramai masyarakat untuk menghindari terjadi kepadatan lalu lintas.

“Bersifat situasional. Misal di Pasar Tanah Abang terjadi kepadatan, kita laksanakan rekayasa lalu lintas, buka tutup di kawasan,” jelasnya demikian. (Bob)

KORANJURI.com di Google News