Wagub Minta Pengamen Jalanan Berbaju Adat dan Tenteng HP Ditertibkan

oleh
Wakil Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kiri) bersama Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Rai Gede Darmadi - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Marak pengamen berpakaian adat Bali yang kerap menggenggam ponsel di perempatan jalan, cukup meresahkan. Selain merusak citra Bali, keberadaan pengamen jalanan itu juga mengganggu jalan.

Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bahkan menyebut, munculnya para pengamen itu bukan dari kelompok yang terdampak langsung pandemi ini. Mereka juga bukan dari pekerja pariwisata.

“Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” kata Cok Ace dalam Rakor Penanganan Gepeng dan Pengemis Jalanan di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/1/2022).

Wagub juga melihat, perangkat ngamen yang digunakan juga tergolong mahal untuk ukuran pengamen jalanan. Mereka biasa membawa alat pengeras suara portable dan microphone. Membaca teks lagu pun juga melaluu telepon pintar yang selalu digenggam.

“Takutnya mereka ada yang membiayai,” kata Cok Ace.

Tokoh Puri Ubud ini pun melanjutkan, Satpol PP sering melakukan penertiban namun kewalahan. Karena setiap kali diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan.

“Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News