KORANJURI.COM – Solidaritas Masyarakat Lawan Kejahatan (Sorak) Anak Indonesia mendatangi Polda Bali untuk memberikan pemaparan terkait dugaan kasus kekerasan psikis terhadap anak-anak. Dalam persoalan itu mencuat kesaksian anak-anak yang merupakan atlet Taekwondo di Kota Denpasar, mendapatkan skorsing secara sepihak dari pengurus.
Siti Sapurah atau Mbak Ipung yang merupakan Sekretaris Sorak Anak Indonesia mengatakan, skorsing itu menyebabkan anak-anak atlet Taekwondo Kota Denpasar menderita karena tidak bisa naik tingkat, bertanding dan berprestasi.
“Melihat fakta-fakta adanya skorsing, seperti kamuflase untuk mengorbankan nasib anak-anak,” kata Mbak Ipung, 15 September 2017.
Kedatangan Sorak Anak Indonesia di Markas Polda Bali ditemui oleh Wakapolda Bali Brigadir Jenderal I Gede Alit Widana. Sejumlah anak-anak atlet Taekwondo memberikan kesaksian bahwa mereka telah mendapatkan skorsing tanpa diketahui alasannya dari pengurus berinisial AA.NGR.LA.
Wakapolda menyatakan, kepolisian memberikan waktu selama seminggu untuk proses mengumpulkan bukti-bukti sebelum melakukan gelar perkara.
“Seperti tadi saya katakan, saya memberi waktu satu Minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kesesuaian dengan AD/ART atau tidak. Setelah itu Minggu berikutnya baru dilakukan gelar perkara,” jelas Brigjen Gede Alit Widana.
Setelah gelar perkara, dikatakan Wakapolda Bali, masuk dalam tahap berikutnya apakah perkara dapat dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. Wakapolda Bali Brigjen Gede Alit Widana menyatakan rasa keprihatinan dengan persoalan yang menimpa anak-anak atlet taekwondo Kota Denpasar.
Seharusnya, kata Wakapolda Bali, mereka mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan bakat dan prestasinya. “Anak-anak kita ini masa depannya masih panjang, mereka seharusnya mendapatkan kesempatan untuk berprestasi,” kata Brigjend Pol Gede Alit Widana. (*)