Denpasar Kota Tanpa Angkot, Kendaraan Pribadi Tiga Kali Lebih Banyak dari Jumlah Penduduk

oleh
Kondisi kemacetan di wilayah Pelatih, Denpasar - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Kota Denpasar merupakan perlintasan pergerakan kendaraan antar Kabupaten/Kota. Pergerakan lalu lintas orang dan barang yang terjadi, merupakan kombinasi dari pergerakan internal dan eksternal, antar Kabupaten dan antar Provinsi.

Guru Besar Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya, ST, MEngSc, PhD. mengatakan, di tahun 2025, jumlah kendaraan yang ada di Denpasar sebanyak 1.850.000 unit. Jumlah itu didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Rasio jumlah penduduk dengan jumlah kendaraan di Kota Denpasar, satu berbanding tiga. Jadi lebih banyak jumlah kendaraannya,” kata Alit Suthanaya di Gedung Sewakadharma, Denpasar, Kamis, 26 Februari 2026.

Peneliti Sustainable Transport ini menjadi salah satu narasumber pada Diskusi Publik ‘Kemacetan di Kota Denpasar’ yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar.

Menurutnya, jaringan jalan di Kota Denpasar terbatas tanpa adanya jalan lingkar yang memadai. Sehingga, menyebabkan penumpukan arus lalu lintas.

Ditambah, infrastruktur transportasi logistik yang tidak memadai menjadi penyumbang, pergerakan kendaraan barang berdimensi besar memasuki Kota Denpasar.

Selain itu, angkutan umum yang diharapkan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan, justru kuantitas dan kualitasnya kian menurun.

“Jika kita bandingkan dari tahun 2021, jumlah angkot yang tersisa hanya 30 unit, tahun 2023 hanya dua unit dan tahun 2024 nol,” kata Alit Suthanaya.

Dia menyebut, di tahun 2025, dari sekitar 1.000 ruas jalan di Kota Denpasar, terdapat 30 ruas jalan atau 30 persen mengalami tingkat kemacetan yang tinggi. Kondisi itu berpengaruh terhadap citra kota Denpasar.

Akibatnya, kondisi ekonomi juga ikut terdampak karena waktu yang dibutuhkan menjadi tidak efisien.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengungkapkan, 33 persen dari jumlah kendaraan di Bali berada di Kota Denpasar. Dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun.

“Sedangkan pertumbuhan jalan baru di bawah 0,2 persen. Sebagai contoh, jumlah kendaraan di tahun 2023 sebanyak 1.576.187 unit dengan jumlah penduduk 700.980 jiwa,” jelas Ketut Sriawan.

Menurutnya, permasalahan kemacetan diakibatkan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di jalan dan kualitas layanan angkutan umum perkotaan yang belum terintegrasi.

Guru Besar Universitas Warmadewa Prof. Dr. Ir. Ar. Putu Rumawan Salain, M.Si., IAI. mengatakan, untuk mengurai kemacetan tidak selalu menambah jalan baru. Tapi, ditentukan oleh sinergitas antara struktur ruang Provinsi Bali dengan Kota Denpasar.

“Rumus transportasi secara konsepsual adalah adanya kendaraan bermotor ditambah dengan infrastruktur jalan, peraturan, pengelola, dan pemakainya. Secara universal transportasi di dunia sama saja, yang membedakan adalah budaya masyarakatnya,” kata Rumawan. (Way)