KORANJURI.COM – TNI Angkatan Laut melalui unsur Komando Armada I KRI John Lie-358 berhasil menangkap kapal Tanker MT. Strovolos. Pelanggaran dilakukan di wilayah teritorial Indonesia di perairan Anambas Kepulauan Riau.
Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, MT. Strovolos berbendera Bahamas, GT 28.546 diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah dari Kamboja.
“Berawal dari nota diplomatik red notice yang dikeluarkan oleh pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya tertanggal 24 Juli 2021, tentang permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia untuk menahan kapal MT. Strovolos,” kata Arsyad Abdullah, Selasa (24/8/2021).
Dari hasil penyelidikan awal, MT. Strovolos dinahkodai oleh SSM yang berkebangsaan Bangladesh. Kapal tersebut membawa 19 Orang ABK.
13 ABK berkewarganegaraan India, 3 orang Warga Negara Bangladesh dan 3 orang Warga Negara Myanmar. Kapal berlayar dari Thailand menuju Batam dengan mengangkut Crude Oil 297.686,518 Gross BBLS.
“Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia,” kata Arsyad.
“Sampai dengan saat ini proses hukum perkaranya telah dilaksanakan penyerahan tahap I dari Penyidik TNI AL kepada Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya menunggu proses P-21 oleh Kejaksaan Negeri Batam,” jelas Pangkoarmada I. (Bob)