Timah Panah Menerjang, Suyanto Tumbang

oleh
Suyanto (38) tak berkutik setelah betisnya tertembus timah panas polisi - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Suyanto (38) barangkali tak menyangka jika dirinya bakal tertangkap polisi dan parahnya, dapat ‘bonus hadiah’ timah panas. Pelaku yang asli warga Jember, Jawa Timur ini melakukan pencurian di 9 TKP di wilayah Badung.

“Pelaku ditangkap di Jalan Raya Cargo Denpasar Barat,” jelas Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Sabtu, 28 April 2018.

Dikatakan Made Pramasetia, Suyanto ditangkap Sabtu, pukul 02.00 wita dini hari. Ia merupakan residivis dengan kasus serupa di berbagai tempat.

Lokasi pencurian yang diakui pelaku antara lain, Perumahan Graha Wana Prasta Perang Lukluk, Perum Graha Wana Graha No. 75, Perang Lukluk, Perumahan Canggu Kuta Utara, Perum Canggu Kutar, Perum Dewi Sri Abianbase, dan Wilayah Kuta Selatan Nusa Dua, sebanyak 3 kali.

Pelaku juga mengakui ia telah lima kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama yakni, tiga kali ditahan di LP Jember dan dua kali menghuni LP Kerobokan dalam kasus yang sama.

Polisi mengamankan barbuk diantaranya, dua buah ponsel, sebuah alat penarik kaca, sebuah linggis, pahat, tang dan sepeda motor. (*)

KORANJURI.com di Google News