KORANJURI.COM – Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono alias AP ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.
AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 12 Januari 2022 dini hari pukul 02.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.
“Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin yang bersangkutan positif ya,” kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Ady mengatakan, penangkapan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.
Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.
Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.
“Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.
“Nanti akan dirilis oleh bapak Kabid Humas besok,” ujarnya. (Bob)