KORANJURI.COM – Setelah menjadi buron polisi sejak September 2016 lalu, Teguh Pribadi (27) warga Lumajang, Jawa Timur akhirnya berhasil tertangkap. Mantan karyawan kantor perjalanan wisata ini sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor.
Setelah menghilang lebih dari 5 bulan, Teguh Pribadi terlihat di seputaran kantor tempatnya pernah bekerja di jalan Pura Demak, Denpasar.
“Salah seorang karyawan berhasil memergoki tersangka dan melaporkan ke piket Reskrim Polsek Densel,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya.
Mendapatkan informasi itu, polisi segera meluncur dan mengamankan pelaku. Teguh Pribadi pada 12 September 2016 menggondol sebuah sepeda motor milik Juli Andrean (24) yang diparkir di depan kamar kosnya tanpa dikunci setir di Jalan Raya Pemogran, Gang Mawar No. 1.
Ketika esok paginya korban bangun tidur, sepeda motor miliknya sudah raib. Sementara, surat kendaraan ditaruh korban dibawah jok.
“Setelah bertanya kepada orang di sekitar kos, diduga sepeda motor diambil oleh pelaku yang merupakan kawan korban,” ujarnya.
Kasus itu dilaporkan 14 September 2016 lalu dengan laporan polisi No. Pol.: LP-B/376/IX/2016/Polsek Densel. Saat ditangkap, pelaku masih membawa sepeda motor hasil curiannya.
Yan