SV Roberto, Geng Meksiko DPO Kasus Penembakan WNA Turki Ditangkap di Terminal Nganjuk

oleh
Kepolisian Daerah Bali bersama Polres Badung memberikan keterangan terkait kasus penembakan WNA asal Turki dengan TKP Villa Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sicairos Valdes Roberto atau SVR (laki-laki/27) akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron. Ia terlibat dalam kasus penembakan Turan Mehmet (41) WNA asal Turki.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Sicairos Valdes Roberto ditetapkan sebagai DPO pasca tempatnya tinggal digerebek polisi.

“Ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur pada hari Selasa, 30 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Jansen Avitus, Rabu, 31 Januari 2024.

Menurut Kabid Humas, pria asal Meksiko itu ditangkap di terminal Nganjuk saat akan kabur ke Surabaya.

Polisi kemudian menerbangkan Sicairos Valdes Roberto dan saat ini sudah berada di Polres Badung.

“Senjata api yang digunakan untuk melukai korban sudah ditemukan di dekat TKP, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh labfor Polda Bali,” kata Jansen.

Pistol yang digunakan jenis Baykal Makarov 800mm buatan Rusia.

Sebelumnya, tiga pelaku yang terlibat dalam penembakan Turan Mehmet ditangkap di sebuah rumah di kawasan Ungasan, Kuta Selatan.

Ketiga tersangka yang lebih dulu diamankan yakni, Aramburo Contreras Jose Alfonso (ACJ/32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (MJA/24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (DGV/27).

Peristiwa penembakan yang terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari itu, modusnya adalah perencanaan pencurian dengan kekerasan.

TKP penembakan berada di Villa Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung. Vila yang disewa korban dihuni oleh empat orang WNA.

“Ada harta benda yang hilang, uang Rp 30 juta dan US$4000 milik adik korban. Pelaku juta menyekap sekuriti dan mengambil ponselnya,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Way

KORANJURI.com di Google News