KORANJURI.COM – Keluhan ofisial Persebaya Surabaya terkait fasilitas dan ruangan ganti Stadion Ngurah Rai Denpasar yang dinilai tidak layak dan kurang memenuhi standar sebelum laga kontra Bali United, Rabu (5/1/2022) lalu langsung direspons para petinggi PT LIB (Liga Indonesia Baru).
Selaku operator kompetisi sepakbola kasta teratas Indonesia, PT LIB melalui sang Dirut (Direktur Utama), Ahmad Hadian Lukita bergerak cepat dengan menyurati orang nomor satu Bali, I Wayan Koster.
Surat kepada Gubernur Bali tersebut dikirim Kamis (6/1/2022) sehari setelah Persebaya menaklukan Bali United dengan skor telak 3-1.
Kepada media ini di Kafe Bali United, Gianyar, Jumat (7/1/2022) siang, Dirut PT LIB berujar, jika pihaknya sudah menyurati sang gubernur terkait ruang ganti yang dinilai sangat sempit oleh Persebaya dan tentu tim lainnya yang berlaga di Stadion yang dibangun tahun 1970 an ini.
“Isi suratnya, lebih kepada permohonan kami untuk memperbaiki ruangan ganti, karena disitu kan ada sekatnya yang perlu dibongkar,” ucap sang Dirut. (Yan Daulaka)