SKNBI, Kliring Berbiaya Murah Dengan Maksimal Transaksi Rp 1 Milyar



KORANJURI.COM – Bank Indonesia mulai menerapkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) per 1 September 2019. SKNBI merupakan program baru dengan batas nominal transaksi maksimal sebesar Rp 1 milyar dan biaya transfer hanya Rp 3.500.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menjelaskan, SKNBI dioperasikan oleh BI, dan diharapkan masyarakat punya pilihan lebih murah dibandingkan transfer melalui ATM atau Real Time Gross Settlement (RTGS) .
“Ini untuk memudahkan nasabah mentransfer uang antar bank dan hanya dikenai biaya Rp 3.500. Program BI ini mulai berlaku 1 September 2019,” jelas Trisno Nugroho di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Jumat, 30 Agustus 2019.
Dikatakan Trisno, dengan SKNBI, dana yang diterima lebih cepat yakni 1 jam. Selain itu, nasabah juga punya waktu lebih panjang, sampai 9 kali sehari. Menurut Sutrisno, SKNBI ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi harga dibandingkan transfer menggunakan ATM maupun RTGS.
“Caranya juga mudah, bisa dilakukan melalui M-Banking,” jelasnya.
Trisno menambahkan, SKNBI menjadi cara kliring dengan waktu cepat dan berbiaya paling murah. Program ini menjadi program BI yang diberlakukan untuk seluruh Perbankan Nasional. (Way)