KORANJURI.COM – Uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI Bali-PLN UID Bali berakhir dengan menyatakan seluruh peserta kompeten, Minggu (7/11/2021).
Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Prof. Dr. Rajab Ritonga saat penutupan berpesan, agar wartawan yang sudah dinyatakan kompeten bisa menjaga marwah dan menghormati profesinya.
Menurutnya, predikat wartawan kompeten bisa saja dicabut, jika dalam melakukan kegiatan jurnalistik, wartawan tersebut disinyalir merugikan narasumbernya.
“Kompeten merupakan titik nol perjalanan yang harus dimulai bagi wartawan profesional,” kata Rajab.
Guru Besar LSPR ini mengingatkan jika profesi wartawan membutuhkan kemampuan intelektual untuk menghasilkan karya jurnalistik yang baik dan sesuai kode etik.
Integritas seorang wartawan akan terlihat dari profesionalitas dan bagaimana menghormati profesinya.
Sementara, Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra menyampaikan terima kasih kepada Prof. Rajab Ritonga dan Emanuel Dewata Oja sebagai tim penguji dalam uji kompetensi wartawan tersebut.
Dia juga mengapresiasi semangat para peserta yang telah menyelesaikan semua mata uji hingga seluruh peserta dinyatakan kompeten.
“Dengan demikian, sampai hari ini sekitar 300 anggota PWI Bali yang sudah mengantongi serifikasi uji kompetensi, baik melalui PWI maupun dari lembaga uji lainnya,” kata Dwikora.
Dengan ilmu dan kompetensi yang telah diraih, Dwikora mengingatkan, agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mengaplikasikan ilmunya saat melakukan liputan di lapangan.
“Bagi wartawan belum tergabung di organisasi PWI saya harapkan bisa segera bergabung, terutama peserta yang mengikuti UKW hari ini,” ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran PLN UID Bali yang telah mendukung penuh gelaran UKW ini,” tambahnya. (Way/*)