KORANJURI.COM – Samsat Purworejo, saat ini tengah mempersiapkan sebuah program layanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Layanan ini bernama Simanja (Sistem Melayani Antar Jemput Bayar Pajak). Dengan program ini, wajib pajak tidak perlu datang ke titik-titik layanan Samsat.
Tapi, petugas dari Samsat yang akan jemput bola, mendatangi ke desa, dimana tagihan pajak kendaraan bermotor milik para warga sudah terkumpul dengan dikoordinir pihak desa. Pembayaran pajak pun dilakukan ditempat, dan dilayani oleh petugas Samsat Siaga menggunakan sepeda motor.
“Saat ini dalam proses sosialisasi. Kita akan bersinergi dengan perangkat desa. Jadi saat desa melayani masyarakat dalam pembayaran PBB, bersamaan pula dengan penagihan pajak kendaraan. Jadi jika ada warga yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa dikumpulkan lewat desa. Jika sudah terkumpul, kita dihubungi, maka petugas akan datang,” jelas Roedito Eka Suwarno, Kepala UP2D (Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Purworejo, Kamis (28/11).
Program layanan tersebut, menurut Roedito, rencananya akan dilaunching pertengahan Desember, dan diharapkan bisa berjalan secara efektif awal tahun 2020. Program ini juga difokuskan untuk daerah-daerah perbatasan di pegunungan, seperti Bruno, Bener, Kaligesing, Bagelen.
Untuk besaran pajak kendaraan sendiri, jelas Roedito, wajib pajak bisa mengeceknya melalui aplikasi Sakpole, sehingga tidak terjadi kekeliruan. Jika pihak desa aktif, maka akan banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini.
Dari Samsat sendiri, ada kelonggaran waktu 60 hari sebelum jatuh tempo, pajak kendaraan bisa dibayar. Sehingga wajib pajak punya kesempatan lebih cepat dalam membayar pajak.
“Kelebihan program Simanja ini, masyarakat tidak perlu datang ke titik-titik layanan kami. Justru petugas kami yang akan jemput bola ke desa. Hal ini untuk meminimalisir lupa, atau tak punya waktu,” ungkap Roedito.
Selain Sibijak, terang Roedito, Samsat Purworejo juga mempersiapkan Tim Bijak (Tim Buru dan Edukasi Wajib Pajak). Tim ini bertugas menagih wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya. Tim Bijak, akan ‘memburu’ penunggak pajak yang nilai pajaknya besar.
“Dalam hal ini, petugas dari kami akan didampingi petugas dari kepolisian. Dengan kedua program baru tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Purworejo makin tinggi, dan kita mampu menjadi pelopor pembangunan di Jateng,” jelas Roedito.
Lebih jauh Roedito menjelaskan, dalam memotivasi kepatuhan wajib pajak, ada undian Gebyar Samsat Jateng 2019. Dari Purworejo sendiri, ada dua wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah sepeda motor Mio CW.
Keduanya ini, Tusiyah, warga Guyangan, RT.2 RW.2, Loano, wajib pajak kendaraan bernopol AA 3686 JV, dari Samsat Induk Purworejo, dan Somo Haryanto, warga Patalan RT.1 RW.2, Jatimalang, Purwodadi, dari Samsat Pembantu Bagelen.
“Dari Samsat Purworejo sendiri, Beberapa waktu lalu juga ada pemberian doorprize dan pengundian hadiah, bagi wajib pajak yang membayar pajaknya di Purworejo Expo. Dan antusiasnya luar biasa,” pungkas Roedito. (Jon)