Samsat Purworejo Dorong ASN Jadi Pelopor Kepatuhan Wajib Pajak

oleh
Roedito Eko Suwarno, Kepala UPPD Kabupaten Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hasil kinerja Samsat Purworejo di tahun 2021, dari target penerimaan yang diharapkan Provinsi Jateng secara keseluruhan, untuk PAD yang dibebankan di UPPD (Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Purworejo terealisasi Rp 126, 412 milyar, dari target Rp 134, 130 milyar, atau tercapai 94, 25 persen dari target yang ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, yang utama dari penerimaan PKB, dari target Rp 88, 865 milyar, terealisasi 93,53 persen, dengan nilai Rp 83, 119 milyar.

“Dengan itu, tingkat kepatuhan wajib pajak di Purworejo tahun 2021 sudah meningkat meski belum signifikan, atau ada kenaikan 1, 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari sekitar 75 persen menjadi 76,84 persen,” jelas Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Roedito Eka Suwarno, Kamis (03/02/2022).

Sehingga dengan demikian, ungkap Roedito, otomatis tunggakan piutang kendaraan di Purworejo masih tinggi.

Di tahun 2022, kata Roedito, pihaknya akan mencoba melakukan kegiatan-kegiatan yang mendorong untuk pelaksanaan kepatuhan wajib pajak di masyarakat Purworejo, yang dipelopori oleh ASN.

Dijelaskan pula, dari hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan didukung oleh Sekda Said Romadhon, sejak 7 Januari 2022 sudah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh RT RW untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat supaya wajib pajak itu patuh.

“Untuk ASN sudah keluar surat dari Sekda, untuk menjadi pelopor kepatuhan wajib pajak. Tahun ini kita akan membentuk tim bekerjasama dengan kabupaten untuk melakukan sosialisasi dan inspeksi sekaligus pembinaan terhadap ASN, yang memiliki kendaraan tapi belum taat pajak,” jelas Roedito.

Dari Samsat Purworejo akan lakukan gebrakan, semua surat sudah dilayangkan oleh Sekda untuk seluruh OPD se kabupaten Purworejo, juga surat dari Gubernur untuk ASN pemprov, dan sudah diteruskan ke semua UPT di wilayah Kabupaten Purworejo.

Menurut Roedito, untuk sosialisasi melalui surat, liflet, spanduk, ataupun publikasi lewat radio sudah dilakukan, tinggal penerapan atau implementasinya di lapangan.

Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan inspeksi ke kantor-kantor, utamanya kendaraan milik ASN, baik milik pribadi maupun plat merah.

“Secara simultan kita akan juga bergerak dari semua unsur pemprov, dengan kabupaten atau kota se Jateng, yang disebut dengan Gerakan Disiplin Patuh Pajak untuk Rakyat atau Gadis Pantura, yang dipelopori oleh ASN,” kata Roedito.

Dia berharap, tim ini, karena bersinergi dengan Satpol PP dan Polres, dalam pelaksanaan sosialisasi dan inspeksi ini akan diterapkan di tempat kerja masing-masing, jadi bukan dooor to door.

Dipilihnya ASN untuk menjadi pelopor kepatuhan wajib pajak, menurut Roedito, hal itu dimulai dari internal sendiri, untuk mendorong menggugah kesadaran dan nantinya secara simultan akan mensosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

“Kalau dia patuh dan paham baik prosedur aturan atau lainnya, kami harapan akan menstimultan pada masyarakat sekitarnya,” terang Roedito.

Untuk target di tahun 2022, ujar Roedito, pada PKB Rp 86, 24 milyar, dan PNBP Rp 52, 070 milyar. Dan upaya untuk mencapai itu, dengan door to door, sosialisasi dan juga disiplin pada ASN.

Samsat, kata Roedito, juga ikut serta didalam menumbuhkan UMKM, sehingga Samsat punya program Mitra Putra Bangsa, dengan melalukan sosialisasi ke masyarakat melalui medsos di Samsat.

“Kita bekerjasama dengan UMKM. Mereka bisa memberikan program pemberian diskon atau potongan, bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak dengan menunjukkan bukti,” pungkas Roedito. (Jon)

KORANJURI.com di Google News