Proyeksi Jalur Kereta di Bali Dibangun dengan Desain Beda

oleh
Pemaparan dan Diskusi Pembangunan Kereta Api Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar pada Jumat, 10 Mei 2019 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bali direncanakan akan memiliki jalur kereta api. Proyek itu telah dibahas dalam Pemaparan dan Diskusi Pembangunan Kereta Api Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar pada Jumat, 10 Mei 2019 sore.

Koster mengatakan, pengoperasian unit dan jalur kereta api di Bali nantinya tetap harmonis dengan alam dan budaya Bali serta ramah lingkungan.

“Kita ingin desain yang beda, dengan estetika dan ciri khas tersendiri, dengan sentuhan lokal. Jadi berbeda dengan daerah lain,” kata Koster, Jumat, 10 Mei 2019.

Pembangunan jalur kereta api dibutuhkan di Bali sebagai moda transportasi yang memadai di Pulau Dewata.

“Bali kan jadi tujuan wisata dunia, jadi sorotan internasional. Sudah sepantasnya punya jaringan transportasi yang memadai,” jelasnya.

Masyarakat pun menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, merespon baik rencana tersebut.

“Respon masyarakat luar biasa untuk rencana pengembangan akses untuk transportasi umum ini,” sebutnya.

Ke depan, Koster menyatakan akan terus mendorong penyempurnaan sistem transportasi di Bali.

“Transportasi darat, laut dan udara akan terus disempurnakan selain untuk masyarakat, juga mendukung industri pariwisata di Bali,” ujarnya .

Pemerintah pusat menargetkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia mencapai 20 juta orang per tahun. Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan untuk menggaet kunjungan wisatawan asing ke Tanah Air.

“Ini mesti didukung oleh sarana transportasi yang baik,” jelas Koster.

Sementara, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika mendukung realisasi pembangunan dan pengembangan kereta api di Bali.

“Ini sesuai amanah Bapak Presiden yang mendorong pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional,” terangnya.

Ia juga menyarankan agar jalur kereta api nantinya bisa terhubung pula dengan bandara dan pusat-pusat kegiatan lain, sehingga mempercepat akses dan layanan masyarakat. (*)