Proyek Pemerintah di SMPN 11 Denpasar Molor, Tagihan PLN dan PAM pun Menunggak

oleh
Proyek SMP Negeri 11 Denpasar yang molor dari waktu yang sudah ditentukan - foto: Agung Wiarta

KORANJURI.COM – Proyek gedung milik pemerintah di SMP Negeri 11 Denpasar tidak selesai tepat waktu. Pembangunan gedung berlantai dua yang seharusnya selesai pada 12 November 2015 hingga saat ini juga masih belum kelar juga. Material bangunan terlihat berserakan dan sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar siswa.

Nilai kontrak yang diteken untuk penambahan ruang kelas baru (RKB) itu lebih dari Rp 1,5 milyar dengan waktu penyelesaian 135 hari kalender. Namun, pelaksana proyek CV Hikmah Niaga, sepertinya abai dengan kontrak kerja yang ada.

“Ini sangat mengganggu aktifitas belajar mengajar dan berbahaya karena sisa material belum dibersihkan,” kata kepala SMP Negeri 11 Denpasar, I Putu Jaya.

Sisa material berserakan di halaman sekolah - foto: Agung Wiarta
Sisa material berserakan di halaman sekolah – foto: Agung Wiarta
Ditambah lagi, kata Putu Jaya, akhir semester kegiatan siswa semakin padat karena harus mempersiapkan ulangan umum. Rencananya, pembangunan gedung tersebut untuk menampung siswa masuk pagi. Tapi dengan molornya pembangunan RKB, siswa juga terkena dampak karena waktu pembelajaran tetap dilakukan dalam dua shift, pagi-siang.

Pihak sekolah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pemilik modal yakni Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Mereka mendesak kontraktor bertanggungjawab atas terlambatnya pekerjaan itu.

“Kami sudah membuat kesepakatan agar kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan. Dalam kondisi seperti sekarang bagaimana kami bisa melakukan kegiatan dengan nyaman dan aman. Apalagi ini proyek nilainya milyaran,” ujar Putu Jaya.

Kontraktor juga diminta mengembalikan fasilitas sekolah seperti mesin pompa air yang rusak, biaya administrasi PLN dan PDAM sampai saat ini belum dibayar selama 3 bulan.
 
 
 
agw

KORANJURI.com di Google News