Pretima Patung Dewi Durga dan 15 Tangkai Bunga Emas Raib dari Pura

oleh
Suasana di depan Gedong Penyimpenan Pura Dalem Sakti Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring Gianyar, Kamis (3/9/2020) - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pencurian pretima kembali terjadi. Benda pusaka di Pura Dalem Sakti Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2020) siang, didapati raib.

Pretima yang hilang berbentuk patung Dewi Durga dan 15 tangkai bunga emas. Saksi mata di tempat kejadian yakni, pemangku Pura Dalem Sakti Jero Mangku Dewa Putu Sumerta bersama istrinya.

Siang itu keduanya hendak melakukan persembahyangan. Namun ia terkejut melihat pintu gedong penyimpanan pretima dalam keadaan terbuka.

“Karena takut terjadi apa-apa, saya menghubungi Bendesa Adat dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata Dewa Putu Sumerta, Kamis, 3 September 2020.

Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata membenarkan peristiwa pencurian itu. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Benar, saat ini Polsek Tampaksiring dan Polres Gianyar sedang melakukan penyelidikan. Nanti kita cari tahu pelakunya,” kata Ketut Suarnata. (ning)

KORANJURI.com di Google News