Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Keluarga Pelaku Hadang Dengan Parang

oleh
Hosea Mae (24) pelaku pengedar ganja yang diamankan Tim gabungan Polda Papua dan Polres Keroom - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba di Kampung Kali Pam, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua, Sabtu (20/1/2018) mendapatkan perlawanan dari keluarga korban.

Hosea Mae, laki-laki berusia 24 tahun, diamankan Tim gabungan Polda Papua dan Sat Narkoba Polres Keerom di rumah mertua pelaku.

“Pelaku diminta untuk menyerahkan sendiri narkotika jenis ganja. Kemudian diserahkan 3 bungkus paket ganja,” jelas Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz, Minggu, 21 Januari 2018.

Negosiasi yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Pelaku kembali menyerahkan 2 Bungkus ganja berukuran besar.

Kemudian, lanjut Suryadi, petugas gabungan bergerak dari Kampung Kalipam, Distrik Waris menuju Kota Jayapura dengan membawa pelaku beserta barang bukti. Namun dalam perjalanan, polisi dihadang oleh keluarga pelaku di Jembatan Pembel, Distrik Waris. Jumlahnya mencapai puluhan orang.

Massa berusaha menyelamatkan pelaku dari dalam mobil. Mereka memegang parang. Hanya saja, polisi berhasil menerobos hadangan keluarga pelaku dan melanjutkan perjalanan menuju Polres Keroom.

“Salah seorang keluarga pelaku sempat melempar meja kayu ke arah mobil yang membawa pelaku, sehingga di bagian kiri bodi cap mobil mengalami penyok kecil,” ujar Suryadi Diaz.

Keluarga pelaku tak menyerah sampai disitu. Empat sepeda motor mengejar. Namun dengan kecepatan tinggi tim gabungan yang membawa pelaku berhasil lolos.

Di Pos Wembi Distrik Waris Kabupaten Keerom, aparat kembali dihadang oleh anggota TNI yang tengah berjaga. Penangkapan tersangka narkoba itu dilaporkan oleh keluarga pelaku sebagai aksi penculikan oleh orang tak dikenal.

“Tim menjelaskan kejadian sebenarnya dan menunjukkan identitas sebagai aparat. Akhirnya koordinasi berhasil,” jelas AKBP Suryadi Diaz.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik jumbo dan 2 bungkus plastik sedang berisi ganja kering. (*)

KORANJURI.com di Google News