Polisi Ringkus Pedagang Warung Kelontong Pengedar Sabu

oleh
Tersangka WIR menunjukkan barang bukti sabu yang ia edarkan di warung kelontong - foto: Alit

KORANJURI.COM – WIR, lelaki berusia 30 tahun ini nekad nyambi jualan narkoba di warung kelontongnya yang berada di jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan. Meski berkamuflase, perbuatan WIR akhirnya berhasil terendus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Ia pun dicokok tanpa perlawanan.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat ada laki-laki yang mengedarkan sabu di kawasan Sanur,” kata Kasat Resnarkoba Kompol I Gede Ganefo, Jumat, 23 Oktober 2015.

Berbekal info itu, polisi segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud di seputaran Sanur dan pada tanggal 22 Oktober 2015 sekitar pukul. 16.00 wita. Petugas mendapatkan info, laki-laki dengan ciri-ciri dimaksud sedang duduk di depan warungnya. Petugas kemudian langsung bereaksi cepat dengan mengamankan tersangka.

Dengan disaksikan masyarakat yang ada di sekitar warung, polisi melakukan penggeledahan secara fisik kepada tersangka. Hasilnya, ditemukan sebuah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi 1 dompet kecil warna coklat berisi 17 paket yang diduga sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong, 1 pipa kaca dan 1 potong pipet warna putih.

Petugas kemudian menggeledah sepeda motor milik tersangka dan menemukan 1 plastik klip yang di dalamnya berisi pecahan tablet warna pink yang diduga ekstasi terbungkus tisu warna putih.

“Dari interograsi awal, tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari temennya yang mengaku bernama MD, namun tidak kenal muka karena tersangka mengaku bertransaksi dengan sistem tempel,” kata Ganefo.

 
way

KORANJURI.com di Google News