KORANJURI.COM – 6 pelaku penculikan berhasil digulung Subdit 3 Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Motif penculikan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus adalah, soal hutang piutang.
Korban Elga Santoso diculik oleh para pelaku pada hari Natal pukul 03.00 WIB. Saat itu korban hendak keluar dari perumahan Kopti, Cipayung Jakarta Timur.
“Korban memiliki hutang sekitar Rp 7 milyar kepada seseorang berinisial AR,” jelas Yusri Yunus, Rabu, 30 Desember 2020.
Upaya penculikan itu, kata Yusri telah dipersiapkan pada Kamis (24/12/2020) malam hari. Dalam hal ini, AR menelpon
tersangka IS dan memberikan perintah untuk membawa korban kepada dirinya kalau tidak mau membayar hutangnya.
Upaya para pelaku berhasil menculik korban, dan membawanya menemui AR Rest Area Km 34 Tol Jagorawi arah Bogor Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Yusri menambahkan, di dalam perjalanan, korban dipukul oleh tersangka SPL dan merampas ponsel warna hitam milik korban.
“Kemudian tersangka EM memiting leher
korban dan membawanya ke dalam mobil, didalam mobil korban dipukul oleh tersangka SPL,” jelas Yusri.
Setelah itu, para tersangka membawa korban dengan menggunakan mobil mazda warna hitam ke Pasar
Induk Jakarta Timur. Mereka mengganti mobil di depan Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.
Pelaku masing-masing berinisial IS (Laki-laki/46),
EM (Laki-laki/40), NTS (Laki-laki/41), SPL (Laki-laki/40), MM (Laki-laki/21), dan IF (Perempuan/36). (Bob)