Hingga Senin 8 Bandara Masih Ditutup Akibat Abu Anak Krakatau

oleh
Informasi keberangkatan di Bandara Ngurah Rai Bali - foto: Ilustrasi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Delapan Bandara masih berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK), hingga Senin, 7 September 2026 pukul 08.59 WIB.

Berdasarkan pemantauan BMKG sebaran abu telah meluas hingga wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu. Perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sendiri masih berada pada Level III (Siaga).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengoperasian kembali bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau akan dilakukan ketika keselamatan sudah dapat diketahui secara pasti.

“Melihat kondisi saat ini demi keselamatan penerbangan, maka penutupan delapan bandara terdampak kembali diperpanjang hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB,” kata Dudy, Senin, 7 September 2026.

Untuk Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, tambahnya, hal itu dilakukan sesuai NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 berlaku hingga 08.59 WIB.

Delapan bandara yang masih berstatus closed yakni, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung dan Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam Sumsel.

“Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis, keselamatan menjadi prioritas,” jelasnya.

“Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” tambah Dudy.

Sementara, AirNav Indonesia menyatakan, penutupan sementara pada bandar udara terdampak menjadi langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan.

EVP of Corporate Secretary Hermana Soegijantoro mengatakan, pemantauan terhadap kondisi ruang udara saat ini dilakukan secara intensif.

“Kami akan terus memperbaharui informasi sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan,” jelas Hermana. (Way)