KORANJURI.COM – Sejumlah praktisi pendidik angkat bicara terkait siswa inisial RM yang mengaku siswa SMK ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Jalan PB Sudirman, Kamis (22/10/2020). Ketua PGRI Bali, Komang Artha Saputra meyakini, sekolah telah memberikan imbauan kepada orang tua siswa agar mengawasi anaknya sehingga tidak terlibat demonstrasi.
“Tapi yang namanya remaja, keingintahuannya itu sangat besar. Jadi mereka penasaran tentang apa sih yang terjadi. Jadi seolah-olah terlibatlah di sana. Mereka hanya ingin melihat demo itu seperti apa. Itu kan hanya satu orang saja. Tetapi jika terlibat ratusan orang, nah itu yang perlu diantisipasi,” kata Komang Arta, Jumat, 23 Oktober 2020.
Sementara saat ditekankan bahwa siswa yang mengaku asal Kepoan itu membawa pamflet bertuliskan ‘Awas!!! Ada tukang kawal jogging’ dan dibaliknya juga berisi tulisan ‘Mau sampai kapan jadi budak nekolim!’.
“Tentu ini menjadi bahan kita bersama untuk tetap meningatkan anak-anak kita, baik itu di rumah maupun di sekolah agar mereka bisa memilah dan melihat mana yang untuk kebaikan mereka. Jadi sekali lagi, masa SMA ini kan sangat labil, mudah dipengaruhi,” jelasnya.
Koordinasi pihak sekolah dengan orangtua siswa sudah berjalan dengan baik. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini, siswa belajar dari rumah dengan sistem dalam jaringan (online).
“Jadi bisa saja anak-anak beralasan buat ini, buat itu. Mari sama-sama memberikan mereka pengertian apa yang harus dikerjakan diusia remaja ini,” tambahnya.
Sedangkan, Ketua YPLP PGRI Kota Denpasar Nengah Madiadnyana mengajak orangtua siswa agar bersama-sama pengawasi putra-putri mereka, khususnya yang masih duduk dibangku SMA.
“Jika mereka berada di sekolah tentu menjadi kewajiban guru untuk mengawasinya, sedangkan jika mereka di rumah, maka orangtualah yang mengawasinya,” kata Madiadnyana.
Namun, sebagai tenaga pendidik, pihaknya tetap memiliki tanggungjawab moral dengan memberikan himbauan kepada orangtua.
“Kita tidak boleh lepas tangan. Karena tugas guru adalah membimbing, membina dan mengarahkan. Tapi kalau itu positif, ya bagus. Tapi kalau itu negatif yang jangan. Anggap itu pengalaman yang tidak boleh dilakukan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial RM (16) dicegat polisi saat melintas di Jalan PB Sudirman, Kamis (22/10/2020) pukul 14.00 WITA. Remaja itu dicegat polisi gara-gara bawa pamflet bertuliskan ‘Awas!!! Ada tukang kawal jogging’. Kejadian itu terjadi sebelum aksi demo yang digelar oleh Aliansi Bali Tidak Diam.
Tulisan di pamflet itu seolah memberikan sindiran kepada oknum polisi yang sebelumnya, melakukan pengawalan dengan mobil PJR, terhadap pesohor tanah air yang tengah melakukan jogging di Bali. (Way)