Peserta PBI JK Dinonaktifkan, di Denpasar Penerima Bansos Kesehatan Masuk Desil 6-10

oleh
Ilustrasi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kebijakan itu berlaku per 1 Februari 2026.

Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas Rizzky Anugerah menjelaskan, penonaktifan didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUKI2026.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru. Jadi, total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” kata Rizzky dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.

Kepesertaan JKN untuk masyarakat tidak mampu itu dapat diaktifkan kembali dengan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Kriteria yang ada kata Rizzky, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Setelah lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta, sehingga yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Dirinya mengimbau, kepada peserta PBI JK untuk melakukan pengecekan status kepesertaannya. Kalau statusnya non aktif dapat melakukan pengaktifan kembali setelah memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” kata Rizzky.

Di Denpasar, Bali, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan sebanyak 24.401 jiwa. Mereka masuk dalam desil 6-10.

Pemerintah Kota Denpasar menyatakan akan mengambil alih tanggungjawab peserta PBI JK yang statusnya nonaktif.

Untuk menutup kebutuhan iuran BPJS masyarakat kurang mampu, Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran Rp9.233.578.000 untuk bulan Januari dan Februari 2026.

Untuk pembiayaan selama satu tahun, Pemkot Denpasar membutuhkan anggaran Rp62.228.554.400. (Way)