Penyelamat Anjing Adukan Sebuah Postingan di Facebook ke Polda Bali

oleh
Lugmayr Karin (tengah) bersama seorang penterjemah (kiri) dan kuasa hukum Tjokorda Alit Budi (kanan) menunjukkan surat pengaduan ke Polda Bali – foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Seorang wanita berkewarganegaraan Austria bernama Lugmayr Karin membuat aduan terkait postingan di media sosial yang menyudutkan dirinya. Melalui kuasa hukumnya dari 4 Pilar Law Firm, pengaduan itu dilayangkan ke Polda Bali pada 14 Juni 2018, dengan tanda terima surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) No: Dumas / 618 / VI / 2018. Hal yang dilaporkan mengenai pencemaran nama baik melalui media massa facebook.

Kuasa Hukum Lugmayr Karin, Tjokorda Alit Budi menjelaskan, pihaknya melayangkan pengaduan ke polisi untuk menelusuri siapa pemilik akun yang pertama kali memposting status yang merugikan kliennya tersebut.

“Klien saya, Lugmayr Karin, merasa dihakimi sepihak oleh salah satu pemilik akun di facebook, melalui status yang sudah direpost beberapa kali. Ibu Karin merasa, cerita dalam postingan tersebut tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan sangat merugikan. Tidak itu saja, klien saya juga tertekan karena merasa mendapatkan ancaman serius dari komentar-komentar yang menyertai,” jelas Tjokorda Alit Budi, Selasa, 26 Juni 2018.

Tjokorda melanjutkan, Lugmayr Karin merupakan dog rescuer atau penyelamat anjing yang tinggal di wilayah Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Tjokorda Alit menambahkan, salah satu anjing tersebut menyerang dan menggigit anak Karin yang berusia 4 tahun hingga mengalami luka di bagian pipi. Merasa anjing pitbull tersebut sangat agresif dan cukup berbahaya, Karin meminta pertimbangan kepada beberapa pihak, termasuk dokter hewan. Akhirnya disarankan untuk ‘menidurkan’ anjing-anjing itu dengan suntikan.

“Saat digigit, disitu ada dokter hewan yang sebelumnya dipanggil ibu Karin untuk memeriksa kondisi kesehatan salah satu anjing pitbull itu. Awalnya memang anjing itu terlihat tenang, tapi mendadak berubah beringas dan langsung menyerang,” jelas Tjokorda Alit.

Saat pertama kali tinggal bersama Karin, dijelaskan Tjokorda Alit, 3 anjing pitbull itu terlihat kurang kasih sayang. Karin meminta syarat agar pemiliknya untuk sementara tinggal selama 2 hari di rumah Karin. Tujuannya, agar anjing-anjing itu mudah beradaptasi dengan lingkungan baru. Namun syarat itu, menurut Tjokorda, tidak dipenuhi oleh pemilik sebelumnya. Tjokorda Alit menambahkan, anjing-anjing itu hanya diantar ke rumah Karin kemudian ditinggal begitu saja.

“Keputusan untuk ‘menidurkan’ juga sudah disampaikan kepada si pemilik sebelumnya yang kini tengah berada di Italia. Karin memberikan alasan karena anjing itu telah menyerang anaknya. Atas keputusannya itu, klien saya juga merasa syok,” terang Tjokorda Alit.

Keputusan itu, jelas Tjokorda Alit, bukan tanpa sepengetahuan pemilik sebelumnya. Karin sudah menyampaikan alasannya mengambil keputusan akhir untuk ketiga anjing pitbull tersebut. Disitu, dikatakan lagi oleh Tjokorda Alit, si pemilik lama memberikan pernyataan jika semua keputusan sepenuhnya ada pada Karin.

“Kami menyimpan semua transkrip percakapan antara ibu Karin dengan si pemilik lama. Dalam percakapan itu, ibu Karin diberikan kewenangan atas ketiga anjing pitbull itu. Namun pada akhirnya, anak si pemilik lama meminta anjing itu untuk dipiara kembali. Sementara, proses (eksekusi) sudah dilakukan sebelum permintaan itu sampai ke klien kami,” jelas Tjokorda Alit.

Lugmayr Karin bersama tim advokasi kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mengadukan kasus tersebut ke Polda Bali. Tjokorda Alit mengatakan, pihaknya mencari kepastian hukum atas pemilik akun yang bertanggungjawab terhadap postingan di medsos itu.

“Ini masih perlu pembuktian siapa sebenarnya pemilik akun yang jadi sumber penyebar cerita tidak benar terhadap klien kami, ibu Karin. Biarlah proses hukum ini berjalan, teman-teman kepolisian nanti yang akan membuktikan,” jelas Tjokorda Alit.

Sementara, Lugmayr Karin mengaku sangat tertekan dan ketakutan atas komentar-komentar yang beredar di facebook. Ia merasa tidak aman terhadap keselamatan diri dan keluarganya di Bali.

“Saya masih sangat syok dengan kejadian ini. Apalagi banyak ancaman yang datang dan membuat saya dan anak-anak saya merasa tidak nyaman dan ketakutan,” ujar Karin. (Way)

KORANJURI.com di Google News