KORANJURI.COM – Sepanjang Juli hingga September 2021, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap puluhan kilogram sabu-sabu dan ganja dengan tersangka 9 orang.
Barang bukti yang disita sebanyak 22,3 kg ganja dan 22,4 sabu-sabu. 9 orang tersangka masing masing, USM (35), ADM (37), DG (23), FR (24), MI (25), RN (30), RR (35), PI (33) dan FP (31).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan besar terjadi pada 4 September 2021. Polisi mengamankan seorang kurir berinisial USM (35) yang membawa 19,6 kg sabu-sabu.
“Kurir itu ditangkap terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, petugas menemukan 19 paket sabu-sabu dari dalam ransel yang dibawa,” kata Yusri, Jumat, 24 September 2021.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan itu terwujud karena kegigihan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan kerja keras tim di lapangan.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberangus peredaran gelap narkoba. Di masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah kami dalam melakukan pengungkapan,” kata Ady.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun. (Bob)