KORANJURI.COM – Pengembang perumahan Puri Gading Jimbaran, PT Mitrasurya Cemerlang (MSC) akhirnya meneken surat pernyataan untuk menyelesaikan perbaikan jembatan yang roboh.
Jembatan itu merupakan akses utama masuk ke kawasan perumahan. Sejak awal tahun 2025, satu jembatan roboh namun tak kunjung ada perbaikan oleh pengembang. Warga sempat melakukan aksi mendesak developer segera memperbaikinya.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangi oleh perwakilan PT MSC Kusmara Wangsa Dijaya mengupayakan akan merealisasikan penyelesaian jembatan yang roboh dalam waktu satu bulan sejak surat pernyataan diteken.
Kelian Dinas Banjar Gubug Jimbaran I Wayan Mana mengatakan, dalam pertemuan pada Selasa, 18 Maret 2025, pihak developer menyatakan akan bertanggungjawab.
“Jadi memang tanggungjawab ini kan sebenarnya ada di developer,” kata Wayan Mana.
Bukan tanpa sebab, kalau Wayan Mana yang mewakili warga, menuding tanggung jawab masih ada pada developer. Pasalnya, PT MSC seharusnya sudah mengalihkan penanganan fasilitas umum seperti jembatan dan jalan di kawasan perumahan, kepada pemerintah daerah.
Sehingga, jika terjadi kerusakan dan membutuhkan biaya perawatan, Pemda yang akan mengambil alih perbaikan. Namun, hingga saat ini pihak PT MSC mengaku terganjal sertifikat jalan sebagai syarat untuk menyerahkan fasilitas umum itu ke Pemda Badung.
Warga Puri Gading Jimbaran I Ketut Brata mengungkapkan, developer berkewajiban melakukan perawatan infrastruktur selama satu tahun pasca properti jadi. Setelah itu, fasilitas umum diserahkan ke pemerintah daerah.
“Tujuannya, ketika nanti ada kerusakan maka pemerintah yang akan memperbaiki. Jadi sebelum diserahkan ke pemerintah masih jadi tanggung jawab developer, itu risikonya,” kata Ketut Brata.
PT MSC sendiri mengaku saat ini mengalami stagnasi namun masih aktif.
“Pengembang ini masih aktif kalau tidak mau merawat fasilitas yang ada berarti wanprestasi, ingkar janji, dia hanya mencari keuntungan saja dan warga yang dirugikan,” kata Brata.
Sementara, perwakilan PT Mitrasurya Cemerlang Kusmara Wangsa Dijaya mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan kantor pusat yang berada di Jakarta.
Dirinya tidak dalam posisi sebagai pengambil keputusan dalam polemik itu. Namun menurutnya, pihak direksi PT MSC minta supaya dipasang portal terlebih dulu.
Portal itu untuk mencegah kendaraan berat lalu lalang di kawasan pemukiman Puri Gading Jimbaran.
“Kendaraan berat yang sering lewat itu diluar proyek perumahan kami. Jadi direksi kami minta dipasang portal dulu supaya tidak ada lalu lalang kendaraan berat, setelah itu jembatan baru diperbaiki,” kata Kusmara.
“Khawatirnya nanti kalau masih ada lalu lalang kendaraan berat, jembatan akan ambrol lagi. Itu tanggapan dari direksi saya, kita mau perbaiki,” tambahnya.
Ia mengatakan, jembatan dua lajur itu memang tidak dirancang untuk dilewati kendaraan berat. Namun, seiring terjadinya pertumbuhan kawasan pemukiman, banyak kendaraan berat lewat yang menyebabkan jembatan ambrol.
“Estimasi biaya perbaikannya sekitar Rp250 juta. Dengan panjang sekitar 6 meter dan lebar juga 6 meter, makanya konstruksinya harus kuat,” jelas Kusmara. (Way)