Operasi Patuh Jaya Jaring 38.738 Pelanggaran



KORANJURI.COM – Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2022 Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar lalu lintas. Operasi digelar mulai 13-26 Juni 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan ada 38.738 penindakan yang dilakukan. Pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai sabuk pengaman.
“Tilang ada 3.832 melalui sistem e-TLE dan teguran simpatik ada 34.906. Jumlah total (pelanggaran) 38.738,” kata Jamal, Senin (27/6/2022).
Selain itu, ribuan pengendara ditindak karena beberapa pelanggaran. Namun, pelanggaran terkait penggunaan sabuk keselamatan paling banyak terjadi pelanggaran.
“Rincian pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara ada 157, melebihi batas kecepatan ada 146, pelanggaran sabuk keselamatan ada 2.851 dan ganjil genap ada 678,” ujarnya.
Operasi Patuh Jaya 2022 ini, Polisi mengedepankan penindakan berupa teguran simpatik selama pelaksanaan operasi tersebut. (Bob)