KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian dan penetapan nomer urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Pengundian nomer urut itu dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Selasa, 14 November 2023.
Pengundian dimulai dengan pengambilan nomer urut yang dilakukan oleh masing-masing Cawapres. Selanjutnya, dimulai dari nomer urut terkecil, pasangan capres-cawapres mengambil nomer undian.
Dari kotak yang berisi tiga nomer urut capres-cawapres, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan giliran nomer urut pertama. Selanjutnya, disusul pasangan Ganjar-Mahmud dan Prabowo-Gibran.
Nomer urut capres-cawapres yang ditetapkan KPU yakni, pasangan Anies-Muhaimin mendapat nomer urut 1, pasangan Prabowo-Gibran nomer urut 2 dan Ganjar-Mahmud nomer urut 3.
“Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 14 November 2023,” kata Hasyim membacakan penetapan capres-cawapres Pemilu 2024. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS