Modus Jadi Kurir Online, Pelaku Gelapkan Laptop Seharga Puluhan Juta



KORANJURI.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang dilakukan para pelaku melalui online shop. Pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi kurir jasa pengiriman online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku membawa kabur barang kiriman berupa laptop Mac Book Pro, namun barang kiriman itu akhirnya digelapkan oleh para tersangka.
“2 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan HS (39) keduanya teman yang sudah saling mengenal,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Ditambahkan, tersangka HS meminta bantuan kepada NF untuk mencarikan akun driver gojek yang dijual. Dari akun tersebut, HS memanipulasi data kepemilikan untuk tujuan mendapatkan jasa pengiriman dari online shop.
Modus seperti itu, kata Endra, sering dilakukan pelaku dan baru terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena ada laporan dari pelaku.
Dijelaskan Endra, duatersangka diamankan di tempat berbeda. NF diamankan di Ciledug Tangerang Selatan, dan HS di Tambora, Jakarta Barat.
“Saya himbau ke masyarakat kalau ada yang tertipu dengan modus seperti ini, silakan melapor ke Polda Metro Jaya,” ujarnya. (Bob)