Meutya Hafid Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali

oleh
Pawai Ogoh Ogoh di Bali yang digelar setiap malam Pengerupukan untuk menyambut Hari Raya Nyepi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan data seluler dan IPTV untuk menonaktifkan sementara layanannya.

Imbauan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Menkomdigi No. 2 tahun 2025 tentang imbauan untuk melaksanakan seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 di Provinsi Bali.

Dalam surat edaran itu ditandatangani Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid.

Dalam imbauan itu disebutkan, seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV serta Lembaga Penyiaran di Provinsi Bali agar menonaktifkan dan/atau menghentikan layanan internet.

Penghentian sementara layanan internet dimulai pada hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.

Ketentuan itu berlaku untuk jaringan seluler serta distribusi dan/atau transmisi konten siaran televisi dan radio.

Selanjutnya, dalam surat edaran juga disebutkan, seluruh penyelenggara telekomunikasi tetap menjaga kualitas layanan data seluler untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya.

Obyek vital meliputi, Rumah Sakit, Kantor Kepolisian, Perkantoran TNI, Kantor Pemerintahan dan Lembaga, Pelabuhan, BPBD atau pemadam kebakaran dan kantor SAR.

Penyelenggara Telekomunikasi Seluler agar menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penghentian sementara layanan data seluler dan IPTV pada Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947.

Informasi dilakukan melalui SMS Blast yang dikirimkan pada tanggal 22, 26, 27, dan 28 Maret 2025.

“Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran agar melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax, judi online, dan konten negatif,” tulis salah satu petikan surat edaran Kemkomdigi. (Way)

KORANJURI.com di Google News