Memiliki Landscape Lengkap, Dinas LHP Purworejo Susun Master Plan Kebun Raya Heroes Park

oleh
Tim dari BRIN saat melakukan survei di Taman Heroes Park - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memiliki kebun raya dengan ‘menyulap’ Taman Heroes Park di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Purworejo menjadi Kebun Raya Heroes Park dipastikan bakal terwujud.

Saat ini, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo melalui pihak ketiga tengah melakukan Penyusunan Master Plan Kebun Raya Heroes Park yang kerangka rencana kerjanya dipandu dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan juga dari BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah ) Jateng.

“Baik dari BRIN maupun BRIDA sudah melakukan riset ke lokasi di Heroes Park,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, ST, Jum’at (06/09/2024).

Penyusunan Master Plan tersebut dikerjakan oleh CV Tunas yang sudah tandatangan kontrak per tanggal 4 September 2024. Masa pengerjaan 90 hari kalender dengan nilai kontrak sekitar Rp 120 an juta.

Wiyoto menyebut, bahwa nantinya pembangunan Kebun Raya Heroes Park tidak dimulai dari nol, tapi dengan melakukan pengembangan dari apa yang sudah ada.

Heroes Park kini dikelola oleh UPT mulai 27 Oktober 2023. Berada di tanah negara, kawasan ini memiliki luas kurang lebih 10 hektar. Kondisi saat ini menempati eks lokasi Bumi Perkemahan Arga Putra.

Akses jalan ke lokasi, kata Wiyoto, sudah terbangun, karena sudah ada jalan sekunder penghubung antara blok kawasan. Hasil eksplorasi vegetasi diperoleh 79 spesies baik yang ditanam maupun yang tumbuh secara alami.

“Kalau dominan saat ini jati dan akasia. Yang sudah terbangun disana ada gerbang, pendopo, pelataran, area UKM, mushola, kantor pengelola, toilet, taman, air dan gudang,” ungkap Wiyoto.

Dari sisi aksesibilitas, 29 menit dari stasiun Kutoarjo dengan jarak tempuh 16,2 km dan 9,2 km dari Terminal Purworejo dengan waktu tempuh 20 menit.

Disampaikan Wiyoto, berdasarkan Peraturan Presiden RI no 83 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kebun Raya, bahwa Kawasan Kebun Raya adalah Kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut.

“Kebun Raya ini memiliki lima fungsi pokok, yakni untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan,” terang Wiyoto.

Pengembangan Taman Heroes Park menjadi Kebun Raya ini, menurut Wiyoto, langkahnya diawali dengan pengusulan, dilanjutkan dengan surat usulan Kebun Raya pada kepala BRIN, pengkajian usulan, hasil kajian usulan, hasil study kelayakan lokasi dari BRIN, Penyusunan MoU, penandatanganan MoU dan kini sedang penyusunan Master Plan.

Setelah master plan selesai dilanjutkan dengan pembangunan yang dilakukan secara bertahap. Dari kondisi saat ini akan dilakukan pengembangan per masing-masing zonasi, karena dari master plan sudah terlokalisir.

“Untuk fisik kemungkinan dimulai tahun 2026. Setelah master plan selesai, harapannya fungsi Kebun Raya Heroes Park ini berkembang di lima fungsi, dari dua fungsi yang ada saat ini yakni di bidang pendidikan dan wisata,” kata Wiyoto.

Disebutkan, bahwa Kebun Raya Heroes Park ini memiliki kelebihan, yakni memiliki landscape lengkap. Berbatasan dengan Sungai Bogowonto, ada area persawahan, ada area datar, ada perbukitan serta ada rawa-rawanya. (Jon)

KORANJURI.com di Google News