KORANJURI.COM – Seorang laki-laki bernama Mambaul Huda (33) babak belur dihakimi massa ketika mengambil puluhan bungkus rokok di sebuah warung. Wajah pelaku terlihat lebam membiru dengan satu kelopak mata bengkak.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan, pelaku dengan mudah menguntit 18 bungkus rokok.
“Mengambil begitu saja di warung. Nilainya Rp 189 ribu,” jelas Aan, Rabu, 20 Desember 2017.
Si pemilik warung, Sutamin (45) melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku ketika dirinya melayani pembeli. Setelah selesai dengan pembelinya, Sutamin mengecek dagangan rokoknya.
Ternyata di belakang warung, pria yang dicurigainya buru-buru kabur dengan sepeda motornya.
Kekesalan Sutamin memuncak dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Denpasar Barat.
“Kami sisir ke arah pelaku kabur. Dalam waktu 2 jam, petugas berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.
Saat ditangkap, Mambaul Huda atau pelaku tengah bersembunyi di semak-semak karena ketakutan. (*)