Lapas Bandar Lampung dan Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Makanan

oleh
Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa oleh pembezuk - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa oleh pembezuk.

Narkoba itu diselundupkan melalui titipan makanan pada Kamis, 13 Januari 2022. Di Lapas Bandar Lampung petugas mengamankan ganja.

Putjamiko, petugas yang menggagalkan upaya penyelundupan itu mengatakan, ganja yang dikemas lakban coklat dimasukkan ke dalam empat buah cumi sotong.

“Benar, narkoba jenis ganja itu kami dapat dari titipan makanan pembezuk,” kata Putjamiko, Kamis, 13 Januari 2022.

Kepala Lapas 1 Bandar Lampung Maizar mengatakan, ganja yang diselundupkan ke dalam Lapas seberat 281 gram

Sedangkan kasus kedua adalah upaya penyelundupan 15 butir obat terlarang jenis Dumolit dan sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Bandung.

Narkoba itu diselipkan ke dalam kue kering oleh seorang kurir bernama Dede Sinda dengan tujuan pengiriman kepada narapidana atas nama Tatang.

‘’Setelah berhasil digagalkan, saya langsung koordinasi bersama Polresta Bandung dan sekarang dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Fauzul. (Bob)

KORANJURI.com di Google News