KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali meraih penghargaan Anugerah JDIH KPU Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) itu diterima KPU selama lima kali berturut-turut untuk kategori lembaga non-struktural.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana mengatakan, JDIH KPU memberikan jawaban atas dinamika yang muncul terkait pemilu.
“Transparansi menjadi penting guna menegaskan pentingnya netralitas dan independensi KPU dalam pemilu,” kata Widodo.
Menjelang pemilu 2024, tekanan terhadap KPU cukup tinggi. Banyak isu yang mencuat yang bermuara pada Komisi Pemilihan Umum.
Menurut Widodo, JDIH KPU punya peran memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Publik dapat menilai polemik tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku ataukah justru terjadi pelanggaran.
“Semangat inovasi dan pengembangan koleksi dokumen hukum oleh JDIH KPU akan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” jelasnya. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS