KORANJURI.COM – Setelah diawali dengan rapat pleno secara internal, KPU Purworejo akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo tahun 2020, Rabu (23/09/2020).
Surat keputusan penetapan Paslon peserta Pilkada Purworejo 2020, selanjutnya diserahkan kepada petugas penghubung (Liaison Officer) masing-masing Paslon.
“Selanjutnya, penetapan ketiga Paslon ini akan kita umumkan di papan pengumuman KPU Purworejo dan laman website KPU Purworejo,” jelas Dulrohim, Ketua KPU Purworejo.
Menurut keterangan Dulrohim, ketiga Paslon sudah memenuhi syarat, dan tak ada perubahan pada partai pengusung Paslon.
Agus Bastian -Yuli Hastuti, diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar dan PKS. Agustinus Susanto – Rahmat Kabuli diusung PDIP, Gerindra, PAN, dan pasangan Kuswanto – Kusnomo, didukung Partai Nasdem, PKB dan PPP
“Hanya Partai Hanura, yang memiliki kursi di DPRD, tapi tidak jadi partai pengusung untuk salah satu calon,” ujar Dulrohim, didampingi Akmaliyah, humas KPU Purworejo.
Diungkapkan oleh Dulrohim, selama masa perbaikan persyaratan, ada ijasah milik salah satu calon yang sudah dilegalisir, tapi belum diberi tanggal. Namun kini, semua persyaratan itu sudah lengkap dan memenuhi syarat.
“Usai penetapan Paslon, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor Paslon, dan penandatanganan pakta integritas bagi Paslon,” pungkas Dulrohim. (Jon)