KORANJURI.COM – Gubernur Provinsi Bali terpilih Wayan Koster menegaskan sikapnya semula yakni menolak reklamasi Teluk Benoa, Badung seperti yang dijanjikannya saat kampanye Pilgub periode 2018-2023.
Pernyataan sikap Koster tersebut disampaikannya di hadapan sejumlah media cetak, online, elektronik, di Rumah Transisi, Renon, Jumat (24/8/2018) sore.
Koster menyatakan, rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa Bali tidak bisa dilaksanakan dan minta kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memilki kewenangan langsung maupun tidak langsung agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun temasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, dan kegjatan lain sepanjang berkaitan dengan Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali.
Tak hanya memenuhi janjinya menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, Badung, Koster juga berjanji mengembalikan fungsi kawasan hutan mangrove yang rusak serta lahan yang dikuasai secara ilegal pihak tertentu.
“Saya tegaskan, sikap saya menolak rencana reklamasi Teluk Benoa sudah clear. Sebab banyak yang bertanya ‘saje ye koster’,” ujar Dr. Wayan Koster didampingi wakilnya Dr. Cok. Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, Bupati Badung Giri Prasta dan Sekretaris DPD PDIP Bali AA Jaya Negara.
Koster menjelaskan, hutan mangrove saat ini sudah banyak digunduli di sana sini. Ini akan dikembalikan ke kondisi semula. Sedangkan yang mati akan ditanami kembali. Yang diterobos secara ilegal akan ditertibkan.
“Masa kita biarkan yang liar terus terjadi. Jadi akan dihijaukan kembali,” tegasnya.
Koster juga menjelaskan, Perpres 51 tak hanya mengatur reklamasi Teluk Benoa tetapi juga sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
“Jadi biar ada Perpres gak masalah. Gak dicabut juga gak apa-apa. Yang penting tak ada reklamasi. Kalau Gubernur tidak setuju, maka tidak akan ada reklamasi,” tambah Koster tegas.
Ketua DPD PDIP Bali itu juga mengajak berbagai kalangan untuk sama-sama ikut mengembalikan tanaman mongrove. “Nanti kita tanam ramai-ramai mengrove termasuk bersihkan sampah yang banyak berserakan di kawasan mengrove,” ajaknya.
Pernyataan sikap tersebut, terang Koster, selanjutnya akan dituangkan dalam kebijakan resmi Gubemur Bali setelah dilantik pada tanggal 17 September 2018. (ari)