Kontribusi US$ 10 Wisman di Bali, Rai Wirajaya: Negara Lain Juga Melakukannya

    


Gusti Agung Rai Wirajaya - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. Nantinya, setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali akan dikenai pajak dengan besaran tertentu, yang rencananya di awal akan ditetapkan US$ 10.

Menanggapi hal ini, Komisi XI DPR RI periode 2014-2019, Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, negara kompetitor yang menjalankan kepariwisataan juga menerapkan hal yang sama. Menurutnya, pengenaan tarif itu hanya perlu disosialisasikan dan dijelaskan kepada wisman untuk apa peruntukannya.

“Saya kira tidak masalah. Karena kalau kita masuk ke luar negeri, pungutannya cuma sekali dan itu untuk semua tempat-tempat wisata,” jelas Rai Wirajaya, Senin, 4 Februari 2019.

Dari penggodokan Ranperda itu, Rai Wirajaya mendapatkan bocoran, tarif US$ 10 itu digunakan untuk asuransi. Hal itu juga dinilai positif sebagai kontrol terhadap pungutan-pungutan lain di tempat wisata yang mengatasnamakan asuransi. Sebab, selama ini banyak kawasan wisata yang mengutip tarif lebih sebagai asuransi.

“Jangan sampai di tempat wisata satu memungut asuransi ditambah tiket masuk, tidak ada kejelasan apa bener ada asuransi atau tidak, jadinya ini akan dibagikan sesuai proporsional mereka,” jelasnya demikian.

Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali sebelumnya telah disampaikan kepada PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Ketua Pansus Ranperda Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali I Ketut Suwandhi bertemu dengan General Manager PT Angkasa Pura I, Yanus Suprayogi untuk mendengarkan masukan terkait Ranperda yang tengah digodok.

Yanus mengaku sepakat dengan opsi pungutan digabung dengan tiket wisatawan.

“Tidak perlu ada konter khusus di areal Bandara Ngurah Rai, include dalam tiket, ini saran kami. Sehingga penumpang bisa bayar, tanpa merasa berat. Semua masuk dalam tiket. Jadi tidak ada pungutan lagi. Saya yakin ini bisa,” ujar Yanus Suprayogi. 

Hanya saja, terkait besaran pungutan US$ 10, Yanus merasa angka tersebut dinilai cukup besar sebagai langkah awal. Ia menyarankan besarnya pungutan dilakukan secara bertahap. (Way)