Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Polisi Amankan 4 Orang

oleh
Salah seorang pelaku memperagakan pemukulan terhadap korban - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kasus dugaan penganiayaan dengan korban seorang pengemudi taksi online UBER berlanjut dengan pengejaran pelaku. Kepolisian Sektor Kuta akhirnya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, Jumat, 7 April 2017.

Kepala Kepolisian Sektor Kuta, Kompol I Wayan Sumara, menjelaskan peristiwa pengeroyokan diduga akibat sentimen antara pengemudi taksi pangkalan dan taksi online. Akibat pengeroyokan itu, seorang pengemudi Grab bernama Ida Kade Anom (30) asal Buleleng ini mengalami luka cukup serius di bagian wajahnya.

“Benar sudah diamankan empat orang yang diduga pelaku pengeroyokan,” jelas Kompol I Wayan Sumara, Jumat, 7 April 2017.

Empat orang yang diamankan masing-masing, Md K (24), IB Pt OP (20, KSAP (21) dan KS (27).

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (2/7/2017) sekitar pukul 19.00 wita di Jalan Saraswati 1, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh pelapor bernama Dewa Putu Putra Wiryawan ke Polsek Kuta pada hari berikutnya, Senin (3/7/2017).

Laporan itu menerangkan bahwa sopir pelapor yang bernama Ida Kade Anom mengalami penganiayaan berat ketika tengah menjemput turis di Jalan Saraswati, Seminyak, Kuta Badung.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News