KORANJURI.COM – Untuk mempermudah pelayanan masyarakat, Ditlantas Polda Jateng siapkan aplikasi STNK Reminder untuk membantu mengingatkan waktu jatuh tempo pengesahan dan perpanjangan STNK kendaraan.
Program ini adalah aplikasi untuk ponsel pintar berbasis android, yang dapat digunakan oleh masyarakat guna mengingatkan batas waktu pengesahan dan perpanjangan STNK kendaraan miliknya.
Nama aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore yakni, SRC Polda Jawa Tengah.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SIK, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Aditia Mulia R, SIK menjelaskan, bahwa aplikasi ini telah dikembangkan oleh Ditlantas Polda Jateng.
“Hal ini dikarenakan, masih banyak masyarakat, karena kesibukannya, jadi lupa tanggal jatuh tempo pengesahan dan Perpanjangan STNK, serta pajak tahunan kendaraannya. Tahu-tahu sudah telat,” jelas Aditia.
Dengan aplikasi ini, terang Aditia, masyarakat akan mendapatkan notifikasi dalam tempo antara 7 sampai 0 hari sebelum jatuh tempo pengesahan dan perpanjangan STNK, sehingga jadi terbebas dari denda.
“Selain notifikasi pajak, melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa memperoleh banyak informasi seperti mekanisme pengurusan STNK, biaya PNBP bidang Regident Satlantas maupun informasi lain mengenai pengesahan dan perpanjangan STNK,” ujar Aditia.
Terpisah, Kanit Reg Ident Polres Kebumen Iptu Tejo Suwono, SH menerangkan, untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu menggunakan ponsel pintar berbasis android untuk kemudian melakukan unduhan menggunakan playstore.
“Namanya adalah SRC (Smart Regident Center) Polda Jawa Tengah. Unduh SRC Polda Jawa Tengah, setelah itu langsung masuk dan akan terpampang berbagai macam menu,” kata Iptu Tejo, Kamis (26/1).
Untuk reminder STNK, jelas Tejo, bisa langsung memilih menu STNK, memilih menu Reminder dan kemudian melakukan registrasi atau masyarakat dapat menanyakan langsung kepada petugas pelayanan yang ada di Samsat.
Juga bisa membaca pada banner yang di pasang di kantor Samsat yang berisi tentang tata cara penggunaan aplikasi STNK Reminder SRC .
“Setiap kendaraan yang terdaftar pada aplikasi tersebut, yang akan jatuh tempo pengesahan maupun perpanjangan STNK , maka aplikasi secara langsung akan mengirimkan notifikasi,” pungkas Tejo.
Jon